Sensus Pajak Nasional (SPN) 2011 telah dimulai dengan harapan menjaring wajib pajak baru dan yang pasti tambahan pemasukan untuk negara. Pajak merupakan salah satu sumber pemasukan setiap negara dan dari pajak pula negara dapat membangun serta memakmurkan rakyatnya. Mulai dari negara maju sampai negara miskin, pajak pasti selalu ada dan mungkin dengan nama atau bentuk yang berbeda-beda. Konsep dan teorinya sangat meyakinkan di atas kertas tapi pelaksanaannya belum tentu.
Di Indonesia saat ini sedang ramai oleh kasus-kasus korupsi yang bahkan dilakukan oleh orang yang mengurusi pajak dengan kata lain oleh pegawai pajak sendiri. Selain kasus tersebut ada juga kasus korupsi yang melibatkan beberapa pejabat tinggi negara dan elite partai politik, belum lagi kasus-kasus lain yang tidak atau belum terekspos. Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah apakah tepat waktu yang dipilih pemerintah untuk mengadakan SPN 2011, mengingat banyaknya kasus-kasus korupsi diatas yang sampai saat ini belum terselesaikan secara jelas.
Pemerintah memang gencar menayangkan iklan-iklan layanan masyarakat terutama yang berhubungan dengan pajak, tetapi apakah hal tersebut juga akan menjadi jaminan bahwa pajak akan dikelola dengan baik. Korupsi di Indonesia sudah sangat-sangat parah. Dari pegawai rendahan sampai pejabat tinggi, dari politikus kelas teri sampai politikus kelas kakap hampir semua melakukan korupsi. Penyelesaian kasus-kasus korupsi juga tidak memuaskan apalagi bila sudah melibatkan petinggi partai besar, pejabat tinggi negara atau juga korporasi multinasional.
Sampai batas-batas tertentu SPN atau apalah namanya mungkin benar dan wajar, pajak diperlukan untuk pembangunan atau perkembangan suatu negara tapi bila pengelolaannya salah maka tidak bisa dibayangkan apa yang akan terjadi. Sekarang saja bisa dirasakan bagaimana pelayanan negara atau birokrasi terhadap rakyat tentunya rakyat kebanyakan atau rakyat miskin, biaya hidup semakin mahal, pendidikan sulit didapat oleh rakyat miskin, petani sulit mendapat dukungan seperti pupuk, irigasi bantuan finansial dan lain-lain. Korupsi semakin menjadi, bahkan ada indikasi melibat elit-elit di pemerintahan ataupun para wakil rakyat. Para birokrat atau aparat yang digaji oleh negara dari pajak rakyat masih sering melakukan pemerasan, pungli (pungutan liar).
Mungkin ada baiknya pemerintah memberikan bukti terlebih dahulu sebelum melakukan SPN, bukti-bukti yang dimaksud adalah bukti bahwa pemerintah sudah sukses melakukan reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, pelayanan dan perlindungan untuk rakyat. Kalau itu semua bukti bukti tersebut sudah terpenuhi, semua orang pasti tidak akan ragu untuk bayar pajak.
SocialVibe