Dalam pidato Presiden yang menanggapi hasil sidang Paripurna DPR mengenai Century, Presiden menyebut beberapa nama sebagai putra-putri bangsa yang rekam-jejaknya tidak sedikit pun meninggalkan catatan buruk terkait dengan kompetensi, kredibilitas, dan integritas pribadinya. (selengkapnya). Dunia internasional juga mengakui kredibilitas nama-nama tersebut, lulusan universitas terbaik, berpengalaman di dunia akademik maupun professional.
Terlepas dari kontroversi mengenai kebijakan yang telah mereka buat, mereka tetap orang-orang pintar yang dibutuhkan oleh Negara ini. Susah-susah gampang membentuk orang-orang seperti mereka, dibutuhkan banyak biaya dan waktu menghasilkan putra-putri terbaik bangsa. Apalagi di jaman sekarang disaat segala sesuatu serba mahal terutama pendidikan, mungkin bagi sebagian orang yang memiliki banyak duit hal ini tidak akan menjadi masalah, orang-orang kaya dapat dengan mudah mengirim anak-anaknya bersekolah dimana saja dalam dan luar negeri, mengikuti berbagai macam kursus dan pendidikan-pendidikan tambahan lainnya.
Lalu bagaimana dengan anak-anak yang seperti pada foto di bawah ini, yang hidup di bawah garis kemiskinan dengan lingkungan yang kotor dan harus bekerja apa saja untuk menyambung hidup, orang tua anak-anak juga tidak jelas. Mereka hidup dan tinggal secara berkelompok dengan anak-anak yang senasib dalam sebuah rumah. Saya juga tidak tahu apakah tempat tinggal anak-anak itu layak disebut rumah.
Menurut data Departemen Sosial, Indonesia memiliki 5,4 juta anak telantar (Selengkapnya). Menurut UUD 45 pasal 34, anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara. Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah, apakah Negara mampu memelihara anak-anak terlantar tersebut? Foto-foto ini adalah foto anak terlantar yang berada di salah satu sudut kota Jakarta, Ibukota Negara Indonesia, lalu bagaimana anak-anak terlantar yang berada jauh dari Jakarta? Siapa yang harus dipersalahkan bila anak-anak itu tidak ada yang mengurusnya? Apakah orang tua yang melahirkan anak itu?, pemerintah yang tidak sanggup mengurus?, masyarakat yang tidak peduli?, anak itu sendiri atau Tuhan? Bisakah mereka menjadi putra-putri terbaik bangsa?
Saya pun teringat salah satu ucapan Bung Hatta yang mengatakan “Camkanlah, Negara Republik Indonesia belum lagi berdasarkan Pancasila, apabila Pemerintah dan masyarakat belum sanggup mentaati UUD 1945, terutama belum dapat melaksanakan pasal 27 ayat 2, pasal 31, pasal 33 dan pasal 34”.


SocialVibe